Ada beberapa adab pergi ke masjid yang bisa dipraktikkan berikut ini.
- Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah.
- Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang atau semacamnya. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang makan tanaman ini -yaitu bawang-, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561).
- Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri (khudzu zinaatakum ‘inda kulli masjidin, QS. Al-A’raf: 31) dan memakai wangi-wangian. Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31).
- Membaca doa ketika keluar rumah: (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain).
- Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan.
- Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat.
- Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca do’a, “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
- Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa, “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).
- Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar.
- Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at. Dalam hadits disebutkan, “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah.
- Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab.
- Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat.
- “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)
- “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.” (HR. Ad-Darimi, hasan)
- Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid,” BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).
Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545
Semoga kita bisa mempraktikannya. Wallahu waliyyut taufiq.
—
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Syawal 1437 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com